Balai besar taman nasional bromo tengger semeru telah
menetapkan pengumuman baru untuk setiap wisatawan yang akan berkunjung ke bromo
selama 1 bulan ke depan. Pengumuman tersebut berisi larangan bagi wisatawan yang akan melakukan aktivitas outbound malang maupun berkunjung ke bromo untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor di kawasan taman nasional bromo tengger semeru pada akhir bulan january hingga bulan februari 2020.
Terhitung mulai 23 january hingga 25 februari 2020 terdapat
sebuah peringatan dan larangan bagi siapapun yang akan datang berkunjung atau
melintasi kawasan bromo tengger semeru untuk tidak menggunakan kendaraan
bermotor bahkan kendaraan offroad batu.
Alasan kuat di tetapkan larangan tersebut oleh Balai
taman nasional bromo tengger semeru tak lain adalah untuk menghormati
culture adat terkait perayaan suci masyarakat suku tengger menyebutnya
dengan wulan kepitu atau dalam bahasa indonesia berarti bulan ketujuh.
Aturan larangan kendaraan bermotor jenis apapun tersebut
berlaku di seluruh jalur pintu masuk menuju kawasan taman nasional bromo
tengger semeru mulai dari laut pasir di cemoro lawang, desa ngadisari, kecamatan
sukapura, kabupaten probolinggo
Dari kabupaten malang meliputi pintu masuk coban
trisula, jemplang dan pintu masuk dingklik penanjakan, kecamatan tosari, kabupaten
pasuruan.
WULAN KEPITU
Wulan kepitu adalah sebuah perayaan bulan suci bagi masyarakat
suku tengger dimana seluruh masarakat suku tengger kembali kepada taraf kesederhanaan
hidup dengan lelaku puasa mutih, yang tujuannya untuk menahan godaan dan nikmat
duniawi agar lebih mendekatkan diri dengan sang pencipta.
Ditetapkannya wulan kepitu pada 23 january hingga 25 februari adalah berdasarkan kalender masehi suku tengger dengan tradisi lelaku puasa mutih.
Tujuan lelaku puasa mutih adalah terciptanya sebuah keselarasan
alami dengan alam sekitar tanpa ada semua jenis kendaraan yang boleh melintasi
lautan pasir di taman nasional bromo tengger semeru
Namun begitu, selama wulan kepitu bukan berarti seluruh
aktivitas di kawasan taman nasional bromo tak berhenti begitu saja, namun untuk transportasi
tetap diperbolehkan dengan menggunakan kuda, berjalan kaki, maupun sepeda.
Aturan diberlakukannya larangan bagi pengendara kendaraan
bermotor oleh pengelola balai taman nasional bromo tengger semeru adalah untuk
menghormati perayaan wulan pitu suku tengger.
Kebijakan car free month sebelumnya telah dirumuskan dan
disepakati bersama dalam rapat koordinasi yang dilakukan sebelumnya pada 4 mei
2019 silam di probolinggo, yang meliputi dinas pariwisata provinsi jawa
timur, paguyuban kuda, paguyuban jeep, perhimpunan hotel dan restoran Indonesia, komunitas
pecinta alam, tni, polri, serta pemangku adat kawasan taman nasional bromo tengger
semeru.
Meskipun nantinya pemberlakuan larangan bagi kendaraan
bermotor selama satu bulan penuh, namun aktivitas wisata di kawasan bromo tetap
dibuka seperti biasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar